Bawa 2112 Gram Sabu, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
Gunawan - Jumat, 26 Mei 2023 18:43 WIB
Pelaku diamankan petugas bandara karena membawa sabu
bulat.co.id -Seorang pria calon penumpang pesawat berinisial WA (22) warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kotamadya Langsa, Provinsi Aceh diamankan petugas Avsec.
Pelaku ditangkap saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan penumpang keberangkatan di lantai 2 area SCP (Security Check Point), Jumat (26/5/23).
Baca Juga:
Dari pemeriksaan barang bawaan berupa koper berwarna biru berikut pakaian korban, ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu.
Head of Corporat Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Bandar KualanamuBawa sabu penumpang pesawat ditangkapHukumkriminalPenumpang pesawat bawa sabuPria asal aceh ditangkap bawa sabu
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Komentar