Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor di Deli Serdang

- Kamis, 25 Mei 2023 22:44 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor di Deli Serdang
Istimewa


Advertisement

Karena takut, korban merelakan sepeda motornya dibawa kabur para pelaku begal itu, lalu membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Baca Juga:

Kini Polisi berhasil meringkus salah satu pelaku begal tersebut dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan. Pelaku DZ dijerat pasal 365 ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman selama lamanya 12 tahun penjara. (Gunawan)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru