Polisi Ringkus Pelaku Begal Motor di Deli Serdang

bulat.co.id -Petugas Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang meringkus satu dari tiga orang pria pelaku pembegalan sepeda motor yang terjadi di Jalan Medan – Lubukpakam KM 19 Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang terjadi pada Kamis 04/5/2023 sekitar pukul 02.00 wib dini hari kemarin.
Korban HA (25) warga Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Korban kehilangan sepeda motor yang diambil paksa para pelaku dengan ancaman senjata tajam.
Baca Juga:
Pelaku yang berhasil diringkus dari hasil penyelidikan personel Satreskrim Polresta Deli Serdang berinisial DZ (31) warga Kecamatan Tanjung Morawa ( Tamora) ditangkap saat berada dirumah pelaku tanpa perlawanan. Dari interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini masih dikejar.
Baca Juga:Begal Payudara Siswi SMA di Jember, Pria Beristri Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi dalam siaran persnya, Kamis (25/5/2023) mengatakan satu dari tiga tersangka pelaku curas ini telah berhasil ditangkap dan ia mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga mengaku sudah berulangkali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Untuk dua rekannya masih DPO," sebut Kasat Reskrim.
Sebelumnya, kejadian bermula saat korban akan pulang dari Lubukpakam menuju Batang Kuis. Tepat di TKP korban berhenti sejenak memeriksa Handponenya. Namun tiba tiba dari arah belakang tiga orang pria ( pelaku) naik sepeda motor menghampiri korban dan memberikan ancaman kepada korban dengan senjata tajam lalu merampas sepeda motor korban.

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar

Bambang Tewas yang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, ini Keterangan Satlantas Polres Sergai

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Begal

Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik
