Empat Tersangka Korupsi di Dinkes Deliserdang Ditahan Kejaksaan

Istimewa
Mantan Kadinkes Deliserdang dr Ade Budi Krista saat ditahan Kejari Deliserdang
" Dari penyidikan ketiga jasa konsultansi tersebut mengaku tidak pernah diundang oleh Pejabat Pengadaan, tidak pernah menerima penawaran, tidak pernah menunjuk tim ahli, tidak pernah melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumen kontrak. Namun pembayaran kegiatan di transfer ke rekening perusahaan.Tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan dalam kontrak. Pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 725.478.290," ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang.(GN)
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Kejari Binjai Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PDAM Tirtasari
Komentar