Empat Tersangka Korupsi di Dinkes Deliserdang Ditahan Kejaksaan

- Selasa, 23 Mei 2023 22:39 WIB
Empat Tersangka Korupsi di Dinkes Deliserdang Ditahan Kejaksaan
Istimewa
Mantan Kadinkes Deliserdang dr Ade Budi Krista saat ditahan Kejari Deliserdang 

bulat.co.id -Mantan Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Kabupaten Deliserdang dr Budi Ade Krista resmi ditahan selama 20 hari oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang, Selasa (23/5/2023).

Advertisement

Tersangka dr Budi Ade Krista ditahan bersama tiga orang tersangka lain diantaranya drg Cornelius Pinem, Jefri Erfan Siregar serta Alamsyah seorang pegawai honorer.

Baca Juga:

Keempat orang tersebut disangka melakukan pemufakatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 725.478.290 dengan modus biaya kegiatan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi pengawasan belanja modal kesehatan di Dinas Kesehatan Deliserdang tahun 2021.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deliserdang dalam keterangan persnya menyebutkan, Adapun penahanan keempat tersangka ini terkait pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan tahun 2021.


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru