Polisi Amankan Ganja 173 Kilogram dan Tiga Tersangka
Redaksi - Senin, 22 Mei 2023 18:18 WIB

Istimewa
Kedua wanita ini turut diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan karena diduga menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
"Dari pengungkapan diamankan 173 kilogram narkotika jenis daun ganja kering siap edar berikut tiga orang yang terlibat dalam kegiatan itu. Untuk tersangka kita jerat pasal KUHP tentang Narkotika," ujar Kapolresta.
Hingga kini kasus ini masih dalam pengembangan dan tersangka yang belum tertangkap masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan tersangka yang diamankan dijebloskan ke ruang tahanan. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja

Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Komentar