Embat Handphone yang Sedang Dicarger, Seorang Warga Tembung Dihajar Massa

Istimewa
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Delitua.
Mendengar suara terjatuh itu, jelas Irwanta Sembiring, korban pun terbangun dan melihat korban terbangun lalu pelaku meminta rokok kepada korban. "Korban pun memberi sebatang rokok kepada pelaku," kata Irwanta Sembiring.
Usai memberikan rokok kepada pelaku, tambah Irwanta Sembiring, lalu korban melihat hp miliknya yang sedang di carger tidak ada lagi. "Saat pelaku hendak pergi, korban langsung berteriak maling," beber Irwanta Sembiring.
Diteriaki maling, ujar Irwanta Sembiring, pelaku pun langsung kabur dan warga yang mendengar teriakkan korban langsung ikut mengejar pelaku. "Pelaku pun diamankan warga dan personil yang pada saat kejadian sedang melakukan patroli. Pelaku sempat dihajar massa," ucapnya.
Sambung Irwanta Sembiring, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit hp merk Oppo A.20 warna silver. Irwanta Sembiring menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Maraknya Pencurian di Wilkum Polres Sergai Resahkan Masyarakat, LPKH Desak Kasat Reskrim Bergerak

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot
Komentar