Polda Sumut Lanjut Selidiki Kasus Wanita Jatuh di Lift Bandara Kualanamu
bulat.co.id - Suami dari Aisiah Shinta Dewi, wanita yang tewas usai jatuh dari lift Bandara Kualanamu mencabut laporan mereka di Mabes Polri. Meski begitu, Polda Sumut tetap akan menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
- Satreskrim Polsekta Berastagi Duet Dengan Jajaran Polres Tanah Karo Ungkap Penemuan Mayat MS X
- Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional
- Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyebut laporan yang dicabut itu hanya laporan yang dilayangkan keluarga di Mabes Polri. Sementara, untuk di Polda Sumut tidak.
"Mungkin yang Jakarta (Mabes Polri) saja (dicabut), kita (Polda Sumut) tidak," kata Kombes Sumaryono, Kamis (11/5/2023) malam, seperti dilansir dari detikSumut.
Sumaryono mengaku laporan yang di Mabes Polri merupakan laporan yang dibuat oleh pihak keluarga, sementara laporan yang awalnya ditangani oleh Polresta Deli Serdang, sebelum akhirnya ditarik ke Polda Sumut merupakan laporan tipe A, atau laporan yang dibuat oleh anggota Polri.
Baca Juga: Wanita di Bawah Lift, Polisi Periksa Petugas Bandara Kualanamu">Buntut Penemuan Jasad Wanita di Bawah Lift, Polisi Periksa Petugas Bandara Kualanamu
"Iya, benar (tipe A)," ujarnya.
Oleh karena itu, perwira menengah Polri mengaku pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tewasnya Asiah itu.
"Benar, tetap berjalan (penyelidikan)," pungkasnya.
Sebelumnya, suami dari Asiah memutuskan untuk mencabut laporan mereka di Mabes Polri. Laporan itu terkait dengan adanya dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan korban jatuh dan tewas. Ada enam perusahaan yang dilaporkan saat itu.
Pencabutan laporan tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea lewat media sosial miliknya.