Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang

- Rabu, 10 Mei 2023 13:13 WIB
Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang
Istimewa
Kantor KPU Deli Serdang

bulat.co.id - Meski Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deli Serdang sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Namun, hingga kini belum ada satupun Bacaleg dari sejumlah partai Politik yang ada mendaftarkan diri, Rabu (10/5/2023).

Advertisement
Komisioner KPU Deli Serdang Ziaulhaq Siregar saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan kalau sesuai jadwal edaran KPU, massa pendaftaran Bacaleg itu terakhir pada 14 Mei 2023 nanti. Itu dilakukan secara online oleh partai politik masing masing.

"Sampai saat ini belum ada Bacaleg Deli Serdang yang mendaftar, kemungkinan masing-masing Parpol masih dalam tahap proses karena masih ada waktu hingga beberapa hari kedepan sampai tanggal 14 Mei," sebutnya.

Baca Juga: KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024">KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024

Ziaulhaq menyebutkan kalau hingga saat ini pihaknya terus melakukan kordinasi dan menunggu arahan dari KPU Sumut dan KPU RI dalam proses penerimaan Bacaleg.

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melalui Komisionernya Dr Aminuddin SAg MA mengatakan dalam tupoksi Bawaslu Deli Serdang juga terus memonitor proses yang dilakukan KPU Deli Serdang saat ini yaitu penjaringan Bacaleg.

"Memang belum ada Bacaleg yang mendaftar hingga saat ini di KPU Deli Serdang, kemungkinan Porpol masing masing masih mempersiapkan kelengkapan para calegnya. Khusus untuk KPU kami himbau agar pada penjaringan Bacaleg agar teliti dengan persyaratan yang ditetapkan. Agar jangan sampai Caleg yang ditetapkan nantinya ada yang tersangkut tindak pidana atau hal yang melanggar persyaratan," tegas Aminuddin.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru