Pemkab Deli Serdang Lima Kali Terima Opini WTP
bulat.co.id - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun ini kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diserahkan oleh Ketua BPK RI Wilayah Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan di Kantor BPK RI Wilayah Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (5/5/2023) kemarin.
Prestasi WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima Pemkab Deli Serdang sejak tahun 2018 lalu. Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengatakan pihaknya memberi apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Tim Auditor BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Deli Serdang.
Baca Juga:
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Jasad Bayi di Deli Serdang
"Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tetap berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam Laporan hasil pemeriksaan yang telah kami terima," ujar Bupati Ashari, Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan Silangit mengemukakan Opini WTP dari BPK merupakan prestasi sangat membanggakan dan memiliki arti. Penilaian dari BPK bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, penyelenggaraan pemerintahan dianggap telah sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.
"Dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan. Sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan ini, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab," ucap Nusantara. (Gunawan)