Gelar Razia, 15 Gepeng Diamankan Petugas Deli Serdang

Bulan Ramadhan Gepeng Menjamur Didominasi Anak-anak
Hendra Mulya - Rabu, 05 April 2023 20:32 WIB
Gelar Razia, 15 Gepeng Diamankan Petugas Deli Serdang
Istimewa
Beberapa pengemis diamankan Satpol PP Deliserdang, mayoritas anak anak.
bulat.co.id -Petugasgabungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3A P2KB), Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam, serta TNI/Polri melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (5/4/2023).

Penertibandipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos MAP bersama Kepala Dinas Sosial, Rudi Akmal Tambunan ST dan Kepala Dinas Perhubungan, Suryadi Aritonang SSos MSi.

Advertisement

Razia difokuskan di Simpang Empat Timbangan lampu merah Kota Lubukpakam, Jalan Lintas Sumatera. Dimana tempat ini merupakan salah satu lokasi gepeng dan lainnya beroperasi. Apa lagi pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri, jumlah mereka semakin banyak.

Baca Juga:

Pada penertiban kali ini, terjaring 15 orang terdiri dari delapan perempuan antara lain, enam orang dewasa dan dua anak-anak. Tujuh orang lainnya yang terjaring adalah laki-laki, tiga di antaranya orang dewasa dan empat anak-anak.

"Dari 15 orang yang terjaring itu, tujuh Warga Deli Serdang, selebihnya warga Serdang Bedagai (Sergai)," ucap Kasatpol PP.

Marjuki Ssos MAP mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas, karena para gepeng selalu berkumpul di tempat tersebut.

"Tim gabungan berjumlah 70 orang, kita sebar di empat titik yang nantinya berujung di Tugu Simpang Empat. Kami melakukan razia ini secara humanis dan persuasif," jelasnya.

Gepeng yang terjaring, sebut Kasatpol PP, akan diserahkan ke Dinas Sosial Deliserdang, kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Dinas Sosial di Kecamatan Beringin untuk didata.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST juga menjelaskan hal serupa. Nantinya orang yang diamankan akan di asesmen untuk memastikan apakah merupakan Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) atau bukan.

"Setelah teridentifikasi, Dinas Sosial akan menentukan treatment apa yang cocok kepada mereka yang terjaring, supaya ke depannya tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda), seperti Perda ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum)," ucapnya.

Rudi Akmal Tambunan menambahkan penertiban tersebut memang akan digalakkan, bukan hanya di bulan Ramadan, namun di bulan lainnya.

"Karena di Deliserdang memiliki Perda Trantibum, maka penertiban ini akan terus dilakukan agar masyarakat yang berlalu-lalang di jalan ini merasa aman dan nyaman," tutup Rudi Akmal

(GN)

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru