Gelar Razia, 15 Gepeng Diamankan Petugas Deli Serdang

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST juga menjelaskan hal serupa. Nantinya orang yang diamankan akan di asesmen untuk memastikan apakah merupakan Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) atau bukan.
Baca Juga:
"Setelah teridentifikasi, Dinas Sosial akan menentukan treatment apa yang cocok kepada mereka yang terjaring, supaya ke depannya tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda), seperti Perda ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum)," ucapnya.
Rudi Akmal Tambunan menambahkan penertiban tersebut memang akan digalakkan, bukan hanya di bulan Ramadan, namun di bulan lainnya.
"Karena di Deliserdang memiliki Perda Trantibum, maka penertiban ini akan terus dilakukan agar masyarakat yang berlalu-lalang di jalan ini merasa aman dan nyaman," tutup Rudi Akmal
(GN)