Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi
Redaksi - Sabtu, 01 April 2023 19:10 WIB

bulat.co.id/Gunawan
Eskapator saat mengorek tanah Bantaran Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ivan Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dan berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan aktifitas Galian C di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
"Kita akan tangkap kalau beroperasi kembali karena kita sudah beberapa kali mengimbau dan meninjau lokasi tapi tidak menemukan aktifitas galian C di bantaran Sungai Ular. Kita juga sudah kordinasi dengan pihak Desa Sukamandi Hilir untuk menutup akses jalan kendaraan galian C di daerah itu," ucap Kapolsek Pagarmerbau.
Terpisah, pihak BWSS Sumut juga mengaku sudah memberi peringatan tegas terhadap aktifitas galian tambang galian C ilegal dari beberapa pihak, termasuk Kapolda dan Gubernur Sumut. (Gunawan)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Galian C Sering Berdalih Cetak Sawah, Dinas Pertanian Sergai Ungkap Alih Fungsi Lahan dan Cetak Sawah

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.

Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu
Komentar