Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi

Redaksi - Sabtu, 01 April 2023 19:10 WIB
Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi
bulat.co.id/Gunawan
Eskapator saat mengorek tanah Bantaran Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Sabtu (1/4/2023).


Advertisement

Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ivan Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali dan berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan aktifitas Galian C di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

"Kita akan tangkap kalau beroperasi kembali karena kita sudah beberapa kali mengimbau dan meninjau lokasi tapi tidak menemukan aktifitas galian C di bantaran Sungai Ular. Kita juga sudah kordinasi dengan pihak Desa Sukamandi Hilir untuk menutup akses jalan kendaraan galian C di daerah itu," ucap Kapolsek Pagarmerbau.

Terpisah, pihak BWSS Sumut juga mengaku sudah memberi peringatan tegas terhadap aktifitas galian tambang galian C ilegal dari beberapa pihak, termasuk Kapolda dan Gubernur Sumut. (Gunawan)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru