Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi

Redaksi - Sabtu, 01 April 2023 19:10 WIB
Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular di Deli Serdang Masih Beroperasi
bulat.co.id/Gunawan
Eskapator saat mengorek tanah Bantaran Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Sabtu (1/4/2023).

bulat.co.id - Eskapator galian C yang mengorek tanah pinggiran (bantaran) Sungai Ular di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deli Serdang, masih bebas beroperasi.

Advertisement


Menurut informasi, beberapa kali akan dilakukan sidak oleh pihak terkait, informasi selalu bocor dan aktifitas penggalian berhenti. Namun begitu selesai disidak, kegiatan Galian C beroperasi lagi hingga malam hari.

Baca Juga:
Baca Juga:Anggarkan 300 Miliar, Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Arts Mulai Dibangun

Pada Jumat (31/3/2023) dilokasi Galian C ilegal tampak puluhan kendaraan dump truck masih mengangkuti tanah hasil penggalian bantaran Sungai Ular keluar lokasi untuk dijual kepada kilang pengerajin batu bata dan sebagainya. Menurut pantauan di lapangan, ada dua eskapator yang melakukan pengerukan.

Galian C ilegal itu tak hanya berdampak kerusakan pada bantaran sungai yang rawan abrasi karena tak memiliki tanah padat lagi, namun benteng penahan luapan sungai juga rusak akibat dilintasi truck bermuatan berat di wilayah tersebut.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru