Bawa Ganja, Dua Penumpang Pesawat Tujuan Batam Diamankan Avsec Kualanamu
Redaksi - Jumat, 24 Maret 2023 21:00 WIB
Barang bukti berupa ganja kering yang diamankan petugas Bandara Kualanamu Deli Serdang.
bulat.co.id -.Petugas Avation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kualanamu- Batam karena membawa narkotika jenis ganja kering.
Informasi dikumpulkan, kedua tersangka diamankan tim petugas keamanan di Bandara Kualanamu, kerena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 50 gram.
Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran 10 Bal Ganja di Brandan, Satu Pelaku Ditangkap
Kedua tersangka masing masing berinisial RI (43) dan DL (20) keduanya Warga Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti melalui Kanit Res Iptu Heri Suhartono saat dikonfirmasi Jumat (24/3/2023) mengatakan kalau sepasang penumpang pesawat itu diamankan di area pemeriksaan SCP lantai dua oleh petugas Avsec Bandara.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu
Agen Ketengan Sabu dan Ganja Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional
Warga Namo Salak Pancur Batu Di Kejar Pakai Kelewang, Pondok Dibakar Pelaku Naik Honda Mobilio Warna Putih
Komentar