Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen di Deli Serdang Masih Dalam Pemeriksaan Lebih Lanjut

- Senin, 20 Februari 2023 23:58 WIB
Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen di Deli Serdang Masih Dalam Pemeriksaan Lebih Lanjut
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Kantor Disdukcapil Deli Serdang.


Advertisement

Disinggung lebih lanjut mengenai Akta Kematian yang diterbitkan, Herlinta Tarigan mengaku Akta Kematian sudah dikeluarkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Untuk KK, bisa ditanyakan langsung kepada bagian penerbitan KK," jawabnya.

Baca Juga:

Saat pernyataan Herlinta Tarigan direkam mengenai perkataannya, Herlinta Tarigan tak terima. "Ini direkam. Kalau direkam, silahkan agar berkoordinasi dengan Kadis supaya disurati saja Kadis," jelasnya.

May Sarah Nasution, selaku kuasa hukum Nuri Widiana menuturkan, meminta agar kasus yang dialami kliennya itu secepatnya ditangani karena sudah berlarut-larut. "Saya minta agar kasusnya ditangani dengan cepat. Jangan diperlama karena dilaporkannya sudah lama," ungkapnya.

Jelas May Sarah Nasution, ia meminta agar Polda Sumut lebih serius lagi menangani kasus yang dialami kliennya karena kliennya membuat tiga laporan ke Polda Sumut. "Tiga kasus yang dilaporkan dan kami minta agar ketiga kasus ini secepatnya diproses. Masa sampai saat ini satu kasus pun tidak ada kejelasannya," ungkapnya.

Nuri Widiana (32), warga Dusun I Barat, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang melaporkan kasus perihal pemalsuan dokumen negara. Nuri Widiana tidak terima jika dokumen milik suaminya, Alm Gusnaidi Nazir (55), diduga dipalsukan Syafitriani Zaili (49), istri pertama almarhum.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru