Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen di Deli Serdang Masih Dalam Pemeriksaan Lebih Lanjut

Jhonson Siahaan - Senin, 20 Februari 2023 23:58 WIB
Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen di Deli Serdang Masih Dalam Pemeriksaan Lebih Lanjut
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Kantor Disdukcapil Deli Serdang.
bulat.co.id -Pasca bergulirnya kasus yang dilaporkan Nuri Widiana (32), warga Dusun I Barat, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, melalui kuasa hukumnya, May Sarah Nasution, diketahui masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang, Senin (20/02/2023).


Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Hermansyah Putra via WhatsApp (WA) mengatakan akan memeriksa kasusnya. "Terimakasih infonya. Kita cek untuk laporannya," jawab Hermansyah Putra singkat via WhatsApp.

Advertisement
Baca Juga:Diduga Lakukan Pemalsuan Data, May Sarah Minta Pihak Terkai Diperiksa

Sedangkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, agar menanyakan kasus tersebut ke Kasat Reskrim. "Tanya ke Kasat Reskrim. WA beliau saja," kata Irsan Sinuhaji.

Baca Juga:

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Cahyadi menerangkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. "Baik kami akan infokan ke kanit yang menangani," ujarnya.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Deli Serdang, bagian penerbitan Akta Kematian, Herlinta Tarigan saat ditemui awak media diruangannya mengatakan, kasus sedang ditangani Polda Sumut sesuai dengan laporan dari pelapor. "Kita tunggu saja. Kan kasusnya sudah ditangani Polda Sumut," bebernya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru