Polsek Delitua Diduga Belum Proses Kasus Penangkapan 1 Ton BBM Bersubsidi

Istimewa
Mobil yang membawa BBM Bersubsidi dan telah diamankan di Polsek Delitua.
Sebelumnya, Polsek Delitua mengamankan 1 unit mobil box Mitsubishi L300 BK 9869 CY, saat keluar dari SPBU 14201109 di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Senin (16/01/2023) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:
Kemudian, personel Polsek Delitua kembali mengamankan mobil box lain BK 8247 BC, pada hari Kamis (26/01/2023) pukul 13.00 WIB dari SPBU yang sama. Menurut informasi, SPBU tersebut pada bulan Maret 2022 lalu sudah diberikan sanksi penutupan dari PT Pertamina atas tindakan menjual BBM bersubsidi berjenis solar terhadap mobil-mobil yang sudah di modifikasi berisi tangki yang dapat menampung BBM dalam jumlah besar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Becak Tertabrak Kereta Api, Sutrisno Warga Sergai Tewas di Tempat

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp
Komentar