Diduga Lakukan Pemalsuan Data, May Sarah Minta Pihak Terkait Diperiksa

bulat.co.id - Salah satu advokat di Medan, May Sarah Nasution melaporkan pemalsuan data dan dokumen yang dialami kliennya, Nuri Widiana (32), warga Dusun I Barat, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
"Kasusnya sudah lama dilaporkan di Polda Sumut, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/B/1693/IX/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, dan oleh Polda Sumut kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang, tapi sampai detik ini tak ada kejelasan dari kasus yang dialami klien saya," kata May Sarah Nasution, di Jalan HM Jhoni, Medan, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga:
Baca Juga: Medan Diduga Dianiaya Ketua OKP">Pengusaha di Medan Diduga Dianiaya Ketua OKP
May Sarah meminta pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan memeriksa semua oknum yang terlibat.
"Ini sudah jelas-jelas memalsukan data dokumen negara berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut dan sudah dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang. Namun, kasusnya di Polresta Deli Serdang tidak ada statusnya. Saya juga minta agar semua diperiksa terkait dengan pemalsuan surat dan dokumen negara itu," kata May Sarah Nasution.
Lanjutnya, kasus yang dialami Nuri Widiana berawal pada tahun 2012 silam, dimana almarhum suaminya, Gusnaidi Nazir (55), mengajukan gugatan cerai dengan istri pertamanya, ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
"Karena permintaan Syafitriani Zaili (49), istri pertama almarhum terlalu besar mengenai harta gono-gini sebesar Rp8 M, lalu almarhum Gusnaidi Nazir pun mencabut gugatan cerai dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam," jelas May Sarah Nasution.
Lalu, sambung May Sarah Nasution, Nuri Widiana dan Alm Gusnaidi Nazir pun melakukan pernikahan pada tanggal 17 Juni 2016 di Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo. May Sarah Nasution menerangkan, dari hasil pernikahan Nuri Widiana dengan almarhum suaminya, Gusnaidi Nazir, mereka dikaruniai satu anak.
"Alm Gusnaidi Nazir meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2021 dengan meninggalkan satu anak dari istrinya, Nuri Widiana dan empat anak dari istri pertamanya," beber May Sarah Nasution.
May Sarah Nasution menuturkan, pada saat perjalanan hidupnya, almarhum Gusnaidi Nazir, sudah tidak lagi terdaftar di dalam Kartu Keluarga (KK) dengan istri pertamanya, Syafitriani Zaili.
"Justru pernikahan almarhum Gusnaidi Nazir terdaftar dengan istri keduanya, Nuri Widiana dengan nomor Kartu Keluarga 1207331812180004," jelas May Sarah Nasution.
Nuri Widiana pun mengurus akta Kematian suaminya, almarhum Gusnaidi Nazir ke Disdukcapil Lubuk Pakam, Deli Serdang akan tetapi tidak diberikan pihak Disdukcapil Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Almarhum Gusnaidi Nazir, meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2021 dan Akta Kematian almarhum dimohonkan istri pertama dengan menggunakan data palsu karena di dalam data awalnya sesuai dengan Kartu Keluarga nomor 1207262009091445, almarhum sudah tidak ada lagi terdaftar di Disdukcapil Lubuk Pakam, Deli Serdang. Justru, almarhum itu terdaftar didalam, Kartu Keluarga bernomor 1207331812180004, pernikahan almarhum dengan Nuri Widiana," jelas May Sarah Nasution.
Pada saat Nuri Widiana meminta Akta Kematian, tambah May Sarah Nasution, pihak Disdukcapil Lubuk Pakam, tidak memberikan Akta Kematian tersebut.
"Justru data almarhum Gusnaidi Nazir ditemukan di dalam KK baru bernomor 1207261110180018. Didalam Kartu Keluarga bernomor 1207261110180018, tertulis almarhum itu cerai mati, padahal KK sebelumnya, data almarhum sudah tidak ditemukan. Kenapa pula bisa keluar KK baru. Padahal di dalam KK pertama almarhum Gusnaidi Nazir dengan istri pertamanya sudah tidak ditemukan datanya," ucap May Sarah Nasution.
Menanggapi masalah ini, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan agar menanyakan perihal perkembangan kasus itu ke Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim. "Silahkan tanya ke Kasat Reskrim atau ke Wakasat Reskrim," jawabnya singkat via WhatsApp, Minggu (12/2/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Cahyadi melalui WhatsApp (WA) mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. "Untuk penanganannya masih berjalan. Dan untuk anggota kami yang dilaporkan, kami menunggu apa hasil pemeriksaan dari Propam. Demikian bang," jawabnya singkat.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik
