Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center

- Senin, 02 Januari 2023 11:10 WIB
Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Lahan  Pembangunan Islamic Center
Istimewa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan
bulat.co.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Bambang Pardede melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dan dihadiri Kepala Desa Sena, Yuli.

Baca Juga:Pakai Sepeda Motor, Edy Rahmayadi Keliling Kota Medan Pantau Pengamanan Tahun Baru

"Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center," ujar Indra Sakti, Sabtu (31/12/2022).

Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kesediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.

"Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Mereka memahami rencana ini," kata Indra.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru