Pemerintah Deli Serdang Siap Fasilitasi Sekretariatan PPK dan PPS
KPU Deli Serdang ke Sekda Deli Serdang, Rabu (28/12/2022).
bulat.co.id -Menjelang pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan audiensi ke Pemerintah Kabupaten.
Dalam audiensi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, KPU menyampaikan tahapan terkait seleksi PPK yang sudah sampai tahapan penetapan hasil wawancara dan jadwal pelantikan akan sesuai dengan jadwal.
Baca Juga:Berikut Perubahan Hasil Seleksi PPK Kabupaten Deli Serdang
"Peserta terpilih di rangking 1 sampai dengan 5 akan dilantik tanggal 4 Januari 2023, dalam hal ini KPU Deli Serdang juga menyampaikan terkait dukungan dan fasilitas sekretariat PPK yang akan ditetapkan paling lambat 7 hari setelah pelantikan PPK," kata Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi didampingi Komisioner lainnya Zia Ulhaq Siregar, Timo Dahlia Daulay dan Relis Yanti Panjaitan, Rabu (28/12/2022).
Ia menambahkan audiensi ini merupakan langkah awal koordinasi kepada pemerintah setempat dalam hal dukungan fasilitas. Kemudian, secara adiminstrasi surat yang dibutuhkan segera diproses pasca pelantikan.
"Apa yang dilakukan oleh KPU adalah langkah awal untuk kordinasi dan meminta dukungan dari pihak pemerintah daerah Deli Serdang. Kami juga sekalian mengundang Pak Bupatimelalui sekda secara informal sebelum diputuskan acara pelantikan akan dibuat dimana. Nanti jika sudah diputuskan pelantikannya, kita akan bersurat secara resmi pastinya," tambah Syahrial.
Senada dengan Syahrial, pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang melalui SekdaTimur Tumanggor mengatakan mendukung penuh KPU untuk memfasilitasi Sekretariatan PPK maupun PPS yang segera dibentuk dan dilantik.
"Penyediaan sekretariatan sudah menjadi tanggungjawab pemerintah terhadapan KPU dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu," kata Sekda Deli Serdang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal
Komentar