2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Dit Narkoba Mabes Polri melakukan pengamanan terhadap dua oknum anggota TNI AD berinisial Sertu YT dan Pratu RH karena diketahui membawa 40.000 ekstasi dan 75 Kg sabu. Kini, keduanya telah diserahkan ke Kodam I/Bukut Barisan untuk menjalankan pemeriksaan.
"Infonya benar, sekarang sudah diamankan. Keduanya sudah berada di Pomdam (Bukit Barisan) dalam rangkaian pemeriksaan dan proses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, kepada bulat.co.id, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga:Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Penangkapan kedua oknum TNI berawal ketika pada, Minggu (4/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Sertu YT bertemu dengan Pratu RH di Kota Tanjungbalai. Kemudian mereka berangkat menuju Sungai Dua Kota Tanjungbalai dan mengambil paket Narkoba untuk dimuat ke dalam Mobil Toyota Fortuner Nomor Polisi BK 1020 LE.
Sertu YT dan Pratu RH menuju Kota Medan setelah mengambil barang tersebut. Kemudian, Senin (5/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tim Dit Narkoba Mabes Polri mengamankan keduanya di depan Yonif Mekanis 121/KC.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru
Komentar