Dilaporkan Hilang Selama 37 Hari, Polsek Kotarih Evakuasi Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Buaya

Yusnar - Kamis, 27 Juni 2024 08:30 WIB
Dilaporkan Hilang Selama 37 Hari, Polsek Kotarih Evakuasi Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Buaya
istimewa
Dilaporkan Hilang Selama 37 Hari, Polsek Kotarih Evakuasi Jasad Wanita Ditemukan Di Sungai Buaya
bulat.co.id - SERGAI | Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) Olah TKP dan evakuasi penemuan mayat seorang Wanita RS (51) di tepi Sungai Buaya Dusun 8 Pagar Gunung Desa Mabar Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/06).

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH di Polsek Kotarih, membenarkan Tim Inafis Polres Sergai melakukan Olah TKP dan evakuasi penemuan mayat tersebut.

Advertisement

"Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban," terangnya.

Baca Juga:

Korban pertama kali ditemukan oleh warga Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu para saksi menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk dan setelah didekati ternyata adanya mayat manusia.

"Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia," jelasnya.

Saksi kemudian langsung pulang menyampaikan ke warga lainnya dan juga kepada Kades Pamah Antonius Silangit dan Kades melaporkan ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan turun langsung ke lokasi kejadian.

Petugas Tim Inafis bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.

"Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih di duga akibat terendam air terlalu lama dan sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang," tegasnya.

Karena situasi alam yang ekstrim maka korban dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang kemudian diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru