22 Anggota Gemot Ditangkap Saat Mau Tawuran di Deli Serdang, 8 Jadi Tersangka
"22 remaja itu ditangkap pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Selasa (28/5/24).
Janton menyampaikan penangkapan itu dilakukan oleh personel Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
"Pada saat patroli, personel kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pasar Adansari. Ketika petugas datang, para remaja tersebut melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan mereka masuk ke Perumahan Bumi Ayu Lestari. Akhirnya 22 remaja itu kami tangkap," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, lanjut Janton, para remaja ini mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah.
"Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," tuturnya.
Janton menjelaskan, sejumlah barang bukti diamankan berupa tiga celurit dan satu parang panjang. Dari hasil tes urine, didapati seorang remaja yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Ada 8 remaja telah ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan positif narkoba," ucapnya.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," tutupnya.