7 Barak Judi-Narkoba di Sibolangit Dibakar, 17 Orang Ditangkap Polda Sumut, 11 Gram Sabu Diamankan

Istimewa
bulat.co.id -DELI SERDANG | Polda Sumut menggerebek dan membakar tujuh barak (gubuk) judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Dari penggerebekan itu, 17 orang yang saat itu berada di lokasi ditangkap.
"Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/12/23).
Hadi mengatakan tempat itu digerebek dan dibakar pada Sabtu (23/12/23). Lokasi gubuk judi-narkoba itu tepatnya berada di Desa Bandar Baru.
Hadi menyebut, dari total 17 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu, dua di antaranya merupakan bandar, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang positif narkoba.
"Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba, diantaranya dua orang pengedar dan 15 orang positif menggunakan narkoba," kata Hadi.
Setelah itu, para pelaku diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 17 orang itu, petugas juga mengamankan sabu-sabu sekitar 11,8 gram.
"Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Sumut," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar