Pasutri Penculik Anak dan Penggelapan Sepeda Motor di Batang Kuis Ditangkap

bulat.co.id -DELI SERDANG | Aksi pasangan suami istri yang menjadi pelaku kriminal spesialis penggelapan sepeda motor akhirnya berakhir ditangan petugas kepolisian.
Dua tersangka yang terkenal lihai bersandiwara dalam mengincar targetnya ini kini menunggu proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Informasi dihimpun, dua pelaku adalah Hendri dan Risma, keduanya ditangkap di Daerah Provinsi Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Baca Juga :Tembok Diduga Milik Perusahaan Timpa Rumah dan Sepeda Motor Warga
Kedua pelaku tampak menunjukkan wajah kusam setelah tertangkap Polisi. Kini sejumlah kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan keduanya di sejumlah tempat menanti.
Sebelumnya, pasutri Hendri dan Risma melakukan penggelapan sepeda motor milik Margaret Claudia yang merupakan tetangganya sewaktu mengontrak rumah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada (25/4/23) lalu. Korban membuat LP di Polsek Batang Kuis atas penggelapan sepeda motor serta menculik anak balita korban yang masih berusia 1,5 tahun.
Beruntung balita korban ditemukan warga di salah satu pesantren di daerah Padang Sumatera Barat. Hal itu diketahui dari media sosial yang diposting pemilik pesantren karena balita tersebut dititipkan oleh Hendri dan Risma namun keduanya tak kunjung kembali ke Pesantren mengambil balita tersebut.
Hingga orang tua si balita datang menjemput bersama pihak Kepolisian Polsek Batang Kuis. Namun sepeda motor korban Yamaha Lexy dilarikan oleh kedua pelaku.
Adapun modus dari pelaku, mengontrak disamping rumah korban, coba akrab dengan korban lalu saat ada kesempatan pura pura minjam sepeda motor dengan membawa anak korban untuk beli bakso. Namun keduanya sudah merencanakan hal itu dan membawa kabur sepeda motor bersama balita korban.
Baca Juga :Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku Perampok Spesialis ATM Sindikat Antar Provinsi
Terkait penangkapan kedua pelaku, Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
" Iya, pasutri pelaku penggelapan sepeda motor yang membawa kabur balita kemarin sudah ditangkap. Ini anggota akan menjemput pelaku di Padang Sumatera Barat. Penangkapan pelaku awalnya suaminya, lalu istrinya. Untuk modus pelaku ini suka minjam sepeda motor korban lalu dibawa kabur. Ada beberapa korban yang melapor kabarnya. Termasuk di Polsek Batang Kuis," ujar Kapolsek.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Bambang Tewas yang Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, ini Keterangan Satlantas Polres Sergai
