Modus Sosper Coba Bobol Kas Negara, BPK RI Temukan Kegiatan Diduga Fiktif di DPRD Deli Serdang

- Jumat, 11 Agustus 2023 17:13 WIB
Modus Sosper Coba Bobol Kas Negara, BPK RI Temukan Kegiatan Diduga Fiktif di DPRD Deli Serdang
Istimewa
Kantor DPRD Deli Serdang

bulat.co.id -DELI SERDANG | Hasil temuan Audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) tahun 2022 menemukan sejumlah kegiatan diduga fiktif, atau tidak sesuai LKPJ.

Advertisement

Hal ini mewajibkan untuk Dewan yang bersangkutan mengembalikan Tagihan Ganti Rugi (TGR) pada kas Negara.

Baca Juga:

Adapun salah satu oknum Anggota DPRD Deli Serdang yang tersandung masalah TGR berinisial DS karena dianggap bermasalah dalam LKPJ nya. Nilainya cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan DS juga disebut mendapatkan 80 kegiatan Sosper pada tahun 2023 ini.

Baca Juga :Harga Karet di Sumut Merosot

Sementara biasanya per anggota Dewan itu dibatasi hanya 15 kegiatan dengan nilai uang Rp 35 juta perkegiatan.

"Ini kalau tidak ada kerjasama dengan PPK dan Keuangan Pemkab pasti gak akan terjadi. Tugas Bupati copot pejabat ASN yang terlibat, jangan dibiarkan," ungkap sumber.

Dengan banyaknya kegiatan mencapai 80 kegiatan ini memunculkan kecurigaan publik, hal ini seakan dipaksakan untuk memanipulasi anggaran Sosper anggota DPRD tersebut dan diduga ada kongkalikong dengan oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berinisial MA.

Terkait adanya 80 kegiatan Sosper pada satu Anggota Dewan berinisial DS yang dipaksakan, Kabag Hukum DPRD Deli Serdang Muhamad Amal mengatakan kalau terkait kegiatan yang menjadi temuan BPK RI sudah ada laporan hasil pemeriksaannya dan hal itu baiknya ditanyakan ke Inspektorat.

"Mengenai temuan BPK sudah ada LHP nya. Mohon abang koordinasi dengan pihak Inspektorat," ujar M Amal, Jum'at (11/8/23).

Namun ketika dikonfirmasi terkait adanya 80 kegiatan Sosper dilakukan oleh satu orang anggota DPRD dan apakah hal ini melibatkan dirinya, ia tidak memberikan tanggapan.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution mengatakan bahwa terkait TGR pada anggota DPRD itu temuan BPK LKPD tahun 2022 lalusudah ada pengembalian ke kas daerah.

Baca Juga :Pelajar Tenggelam Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Belumai

"Jangan bilang fiktif lah, nanti marah pula yang bersangkutan, tapi SPJ tidak lengkap. Dan terkait lebih dari 15 kegiatan per anggota dewan itu banyak juga yang melebihi 15 kegiatan.Tapi kalau hal ini coba kordinasi ke Sekwan. Kalau kami pada prinsipnya berapapun per anggota dewan, yang penting pertanggung jawaban baik dan benar, serta outcome nya jelas," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Terkait ada dugaan permainan untuk memperkaya diri dengan melakukan 80 kegiatan Sosper salah satu anggota DPRD diduga main mata dengan PPK. Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Deli Serdang Binsar Sitanggang belum memberikan tanggapan. Binsar Sitanggang yang baru beberapa bulan menjabat Sekwan ini tampaknya mulai larut dalam permainan kongkalikong ini.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru