Pemprovsu Kirim Surat Teguran I untuk Warga Bumper Sibolangit

- Kamis, 13 Oktober 2022 16:25 WIB
Pemprovsu Kirim Surat Teguran I untuk Warga Bumper Sibolangit
Unjuk rasa warga di bumi perkemahan sibolangit - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Satpol PP Provsu akan melalukan penertiban bangunan warga yang berada di kawasan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Deli Serdang.

Advertisement

Camat Sibolangit Deli Serdang, Hesron T Girsang mengakui adanya aksi warga yang dilakukan pada Rabu (12/10/2022) kemarin, untuk melakukan protes atas tindakan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melayangkan surat teguran pertama.

Baca Juga:

"Ya, Satpol PP Provinsi menyampaikan surat teguran pertama. Mungkin ditertibkan,"ungkapnya melalui seluler, Kamis (13/10/2022).

Hanya saja, Hesron mengakui tak merincikan penertiban itu akan dimulai dan jumlah kepala keluarga di sana. Pasalnya, pihaknya hanya sebagai pendamping Satpol PP Provsu saja. 

"Mungkin ditertibkan. Kecamatan hanya mendampingi, leading sektornya ada di provinsi," tambahnya. 

Saat coba dihubungi, Kasat Pol PP Provsu, M Mahfullah Pratama Daulay belum menjawab.

Sebelumnya, puluhan orang yang diketahui warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi unjuk rasa di seputaran Bumi Perkemahan Sibolangit, Rabu (12/10/2022). 

Diketahui, warga menuntut tanggung jawab pihak Satuan Polisi PP Pemprovsu yang diketahui memasang kertas tersebut di rumah warga. Informasi yang didapat, permintaan pengosongan rumah tersebut dilakukan oleh Pemprovsu dengan menerjunkan Satpol-PP ke lokasi.

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru