Polisi Gerebek Tempat Judi dan Narkoba di Jermal 15

- Rabu, 31 Agustus 2022 07:34 WIB
Polisi Gerebek Tempat Judi dan Narkoba di Jermal 15
Polisi menyita barang bukti berupa bong saat penggerebekan lokasi judi dan narkoba di Jermal 15, Medan pada Selasa sore (30/8/2022). (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personil Polrestabes Medan menggerebek tempat yang menjadi lapak judi dan narkoba di Jermal 15, Jalan Merdeka, Gang Pahlawan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Selasa (30/8/2022) sore.

Advertisement

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, penggerebekan di Jalan Jermal 15 kembali dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba, praktek judi ataupun judi online yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

"Dari hasil penggerebekan, kami amankan sejumlah barang bukti, berikut 5 orang warga yang diduga sebagai pemakai narkoba," ujar Kapolrestabes, kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Kelima tersangka masing-masing berinisial yakni HUN (54) warga Pasar 9 Tembung dengan barang bukti ponsel berisi game judi slot, S (44) warga Jalan Merdeka, Gang Desa, Percut Sei Tuan, dan MAF (20) warga Jalan Jermal 3, Kecamatan Denai.

Kemudian MR(15) warga Jalan Panglima Denai Simpang Datuk Kabu, Kecamatan Denai dan NF (18) warga Jalan Jermal 15 Ujung atau Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan. Hasil tes urine kelimanya positif narkoba.

"Kelima orang masih diperiksa penyidik Sat Res Narkoba. Saat penggerebekan personel dibagi menjadi dua tim untuk dua lokasi penggerebekan," ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut ini.

Dikatakan Valentino, selain meringkus lima tersangka narkoba, anggotanya  menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu seberat 0,36 gram, 10 plastik klip kosong, 9 sepeda motor, 7 mesin judi jackpot, 7 bong (alat hisap sabu), 20 mancis dan sajam jenis samurai.

"Kami  mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Polri dalam memberantas habis segala bentuk judi dan peredaran narkoba," ucap Valentino. (Ban)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru