Dalam Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembacokan di Dairi Diamankan

Jhonson Siahaan - Selasa, 07 Maret 2023 23:11 WIB
Dalam Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembacokan di Dairi Diamankan
Istimewa
Pelaku saat di Sat Reskrim Polres Dairi.


Advertisement

Baca Juga:

Dari keterangan saksi-saksi, jelas Wahyudi Rahman, saat itu korban PH naik sepeda motor menuju ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin di Bengkel Kita-kita Servis dan pada saat bersamaan itu, pelaku JS langsung mengejar korban.

"Tiba-tiba pelaku JS, mengejar korban dan langsung membacok korban. Dengan kondisi luka, korban pun melarikan diri dari kejaran pelaku. Namun, pelaku kembali mengejar korban dan menikam korban hingga korban terkapar," beber Doni Saleh.

"Setelah tiba puskesmas, korban meninggal dunia. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru