Dalam Hitungan Jam, Terduga Pelaku Pembacokan di Dairi Diamankan
Jhonson Siahaan - Selasa, 07 Maret 2023 23:11 WIB
Pelaku saat di Sat Reskrim Polres Dairi.
Baca Juga:
Dari keterangan saksi-saksi, jelas Wahyudi Rahman, saat itu korban PH naik sepeda motor menuju ke Dusun Kutakelep hendak mengisi angin di Bengkel Kita-kita Servis dan pada saat bersamaan itu, pelaku JS langsung mengejar korban.
"Tiba-tiba pelaku JS, mengejar korban dan langsung membacok korban. Dengan kondisi luka, korban pun melarikan diri dari kejaran pelaku. Namun, pelaku kembali mengejar korban dan menikam korban hingga korban terkapar," beber Doni Saleh.
"Setelah tiba puskesmas, korban meninggal dunia. Akibat
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 340 KUHP dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pelaku saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Embat Sepeda Motor, Satu Dari Tiga Pelaku Diamankan Polsek Delitua
Mr-X Ditabrak KA di Perlintasan Simpang Bedagai: Polisi Berhasil Identifikasi Korban bernama Saipul
Tersangka dan Penadah Curanmor Kembali Diciduk Petugas
Viral Begal Baru Beraksi Diamankan Masyarakat, Polsek Delitua Tak Berikan Komentar
Polres Tanah Karo Gelar Upacara Sertijab
Residivis Diamankan Curi Motor, Rekannya Masih Buron
Komentar