Buntut Tak Disahkannya P-APBD, Kantor DPRD Dairi di Demo Masyarakat
bulat.co.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Dairi yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan Pakpak, Pemegang Hak Ulayat, dan masyarakat Dairi kembali mendatangi gedung DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (1/10/2022). Aksi ini dilakukan sebagai buntut tidak dibahas dan disahkannya P-APBD Dairi TA 2022 oleh DPRD Dairi.
Tak lama melakukan aksi demo, perwakilan massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPRD yang saat itu sedang melaksanakan sidang paripurna istimewa memperingati HUT Ke-75 Kabupaten Dairi. Perwakilan massa aksi melalui Tokoh Pemuda, Masrianto Ujung kemudian membacakan 8 tuntutan dihadapan Bupati Dairi, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta OPD. Adapun tuntutan itu antara lain :
Baca Juga:
1. Meminta dan menuntut agar DPRD Dairi melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
2. Meminta dan menuntut agar DPRD Dairi membuka dan menyelenggarakan persidangan DPRD untuk membahas dan menyetujui P-APBD TA 2022.
3. Meminta dan menuntut agar di dalam persidangan selanjutnya, termasuk pembahasan dan dan persetujuan Ranperda APBD TA 2023 dan TA berikutnya, DPRD senantiasa hadir, guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Dairi.
4. Meminta dan menuntut, agar DPRD Dairi untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Dairi, tidak hanya peduli akan hak dan kepentingan pribadinya sendiri.
5. Meminta dan menuntut, agar badan kehormatan DPRD Dairi benar-benar menjalankan fungsinya secara baik dan bertanggungjawab.
6. Meminta dan menuntut, agar badan kehormatan DPRD Dairi menindak secara tegas para anggota DPRD Dairi yang mangkir dalam persidangan yang diselenggarakan oleh DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Meminta dan menuntut, agar para anggota DPRD Dairi yang mangkir dalam persidangan yang diselenggarakan oleh DPRD untuk mempertanggungjawabkan kehadirannya kepada masyarakat yang telah memilih dan mendudukkannya sebagai wakil rakyat.
8. Bahwa, jika DPRD Dairi tidak mengindahkan aspirasi dan tuntutan ini, maka dengan berat hati akan melakukan upaya-upaya yang lebih kuat dan serius, termasuk akan melakukan penyegelan terhadap gedung DPRD Dairi yang seharusnya digunakan untuk tempat membicarakan dan menyuarakan kepentingan rakyat, hingga DPRD tau dan sadar akan tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
"Atas apa yang kami sampaikan ini, kami ingin mendengar jawaban langsung dari Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, mengapa P-APBD tidak jadi disahkan," kata Masrianto.
Namun, karena jawaban yang disampaikan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani terlalu panjang dan berbelit-belit, membuat perwakilan massa aksi demo yang berdada di ruang sidang DPRD marah.
Selanjutnya setelah 5 Ketua Fraksi DPRD Dairi yang hadir setuju dilanjutkan pembahasan P-APBD dengan catatan ada celah dan aturan yang mengatur. Maka DPRD akan kembali menyurati Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan pertemuan terkait kelanjutan P-APBD Dairi TA 2022.
(FG)