Usai Puskesmas Kowel di Sidak, Begini Kata Kadinkes Pamekasan

Habibi - Rabu, 09 Agustus 2023 18:15 WIB
Usai Puskesmas Kowel di Sidak, Begini Kata Kadinkes Pamekasan
istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan
bulat.co.id -PAMEKASAN | Usai dilakukan sidak oleh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ke fasilitas kesehatan tingkat pertama Puskesmas Kowel yang ditemukan adanya sejumlah obat-obatan kadaluarsa, kini temuan itu mendapatkan perhatian serius oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan.

Advertisement

Baca Juga:

"Obat-obatan kadaluarsa di Puskesmas Kowel itu merupakan obat-obatan sisa pengadaan tahun 2020. Seharusnya, obat-obatan itu dikirimkan ke gudang farmasi untuk dimusnahkan." kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Sjaifuddin, Rabu (9/8/23).

Baca Juga :Obat Kadaluarsa Ditemukan saat DPRD Sidak Sejumlah Faskes di Pamekasan

Lanjut Mantan Kepala Puskesmas Palengaan itu menambahkan, kondisi obat-obatan itu seharusnya dilaporkan rutin setiap bulan. Baik obat yang sudah digunakan atau yang sudah tidak bisa digunakan. Untuk obat-obatan yang sudah habis masa berlakunya, akan dimusnahkan.

"Nanti akan kami tarik untuk dimusnahkan. Kepala Puskesmas juga perlu memisahkan tempat obat-obatan yang sudah kedaluarsa agar tidak bercampur. Namun keterlibatan pihak ketiga juga diperlukan untuk memusnahkan obat tersebut, karena itu membutuhkan teknik dan alat khusus," tegasnya.

Menurut Sjaifuddin, tahun ini diperkirakan obat-obatan yang akan dimusnahkan nilainya mencapai Rp.100 juta. Nilai tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tiga tahun yang lalu obat yang dimusnahkan senilai Rp 800 juta. Tahun kemarin Rp 500 juta. Tahun ini kita tekan lebih rendah yaitu Rp 100 juta," pungkasnya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru