Temuan BPK Disanggah, Rekanan dan PU Core Drill Ulang Proyek Hotmix
bulat.co.id -KISARAN | Proyek pemeliharaan ruas Jalan Latsitarda Nusantara (No Ruas 357) Kec. Kisaran Timur senilai Rp 3.209.598.048,88 yang dikerjakan CV. Udrata Karya, menjadi temuan BPK.
Berdasarkan pemeriksaan BPK, proyek yang menelan biaya cukup besar tersebut terindikasi adanya kekurangan volume dan atau kelebihan pembayaran sekitar Rp. 600.000.000.
Baca Juga:
Baca Juga :Pemancing Tewas Tenggelam di Sungai Silau Asahan
Namun, temuan BPK ini dinilai kurang tepat dan disanggah. Kemudian pihak rekanan serta Dinas PUTR kembali melubangi sejumlah ruas jalan untuk mengambil sampel hotmix. Akibatnya, sejumlah jalan menjadi rusak akibat bekas tempelan yang mereka core drill ulang.
"Dengan melakukan core drill ulang, dengan memanggil ahli dari Polmed. Berarti Dinas PUTR Asahan dan Kontraktor diduga tidak percaya dengan hasil temuan BPK-RI Perwakilan Sumut," ujar Ketua Pergerakan Mahasiswa Tangkap Koruptor (Permata KPK) Sholahuddin Marpaung, pada wartawan Senin (24/7) di Kisaran.
Selain itu, kata Salahuddin Marpaung, seharusnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sumut tidak bisa disanggah dan atau dibanding. Karena LHP tersebut sudah baku, terkecuali LHP tersebut masih dalam bentuk DRAF LHP.