Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya

bulat.co.id -Deli Serdang | Pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang menaikkan tarif parkir semua kendaraan.
Penyesuaian tarif yang dilakukan ini untuk meningkatkan layanan parkir yang ada saat ini.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi pengelola bandar Udara Kualanamu, Dedi Alsubur dalam siaran persnya Minggu (16/7/23).
Baca Juga :Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan
"Iya benar bahwa mulai tanggal 15 Juli 2023 berlaku penyesuaian tarif parkir kendaraan di KNO. Untuk parkir harian mobil/sedan/mini bus dll semula Rp.5000,- di 1 jam pertama dan Rp.2.000,- di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya," ucap Dedi.
Disebutkan Dedi, untuk bus/truck & sejenisnya yang semula Rp.10.000, - di 1 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.15.000, - di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya.
Untuk sepeda motor yang semula Rp.3.000, - di 12 jam pertama dan Rp.1.000, - di tiap jam berikut kini menjadi Rp.5.000, - di 12 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya.

Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu

Kapolda Sumut Dampingi Kunker Presiden Jokowi Resmikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

Warga Namo Salak Pancur Batu Di Kejar Pakai Kelewang, Pondok Dibakar Pelaku Naik Honda Mobilio Warna Putih

Jembatan Titi Besi Ditutup, Warga Deli Serdang dan Serdang Bedagai Terpaksa Gunakan Perahu Getek untuk Berkomunikasi

Lapas Pakam-Disnaker Deli Serdang: Berdayakan Warga Binaan Melalui Pelatihan Kendaraan Bersertifikat
