Seperti Tidak Ada Habisnya, Satpol PP Pemalang Lakukan Penertiban Terhadap PGOT Dan Anak Jalanan
Ragil Surono - Selasa, 20 Agustus 2024 15:00 WIB
Satpol PP Pemalang Lakukan Penertiban Terhadap PGOT Dan Anak Jalanan
bulat.co.id -PEMALANG I Satuan polisi pamong praja Kabupaten Pemalang laksanakan patroli wilayah guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah perkotaan.
Dalam patroli tersebut petugas memberikan edukasi kepada para PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) serta anak jalanan .
Baca Juga:
Kepala bidang Ketentraman dan ketertiban umum ( Trantibunmas ) Satpol PP Pemalang Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi terkait kegiatan operasi tersebut mengatakan, jika jajaranya melaksanakan kegiatan ini mendasari , Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
"Pada Pasal 11 ayat (3) poin b terkait larangan mengamen, mencari upah jasa dari pengelapan mobil dan usaha lainnya di simpang jalan serta lampu lalu lintas (Traffic Light) itu dilarang, " kata Agus, pada Selasa ( 20/8/2024).
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Jalan Provinsi di Rimba Soping Kota Padangsidimpuan Rusak Parah
Tekad Membantu, Satpol PP Pemalang Berusaha Selamatkan Pria Tergeletak di Pinggir Jalan
Belasan Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kota Binjai, Tidur Sekamar di Hotel dan Kos-kosan
Panas Menyengat di Pemalang Jadi Berkah Tersendiri Bagi Pedagang Es Sop Buah
Kepala Desa Soping Tewas Di Danau Toba
3 Laporan Kericuhan Diajukan Terkait Penertiban Lahan Eks HGU PTPN II
Komentar