Selebgram Asal Aceh Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online, Ngaku Dibayar 2,5 Juta
SRC ditangkap polisi akibat mempromosikan situs dan platform judi online di akun Instagram miliknya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh terkait dengan akun Instagram selebgram asal Aceh yang mempromosikan situs judi online.
Baca Juga:
"Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram bernama @srsuci_syam milik SRC dan dari hasil lidik diketahui SRC sedang berada di rumahnya di salah satu gampong di Aceh Besar," kata Fahmi, Selasa (29/8/23).
Baca Juga :Mobil Pick Up Rombongan Drumband Terguling di Jalan Raya Waru Tampojung
SRC diringkus bersama suaminya HF (30) di rumahnya oleh Tim Rimueng Polresta Banda Aceh. Polisi juga menyita satu unit ponsel Iphone tipe 12 Promax, satu kartu ATM dan tangkapan layar akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan atau endorse judi online.
Diketahui, akun media sosial milik SRC itu telah diikuti oleh 174.000 pengikut.
Menurut pengakuan SRC, ia tergiur dengan tawaran admin dari situs Maxgacor.Click dan Roboslot. Hasil mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Dia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur