Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai

"Kita sudah periksa 3 perusahaan
perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium
ulang yang kedua," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat
Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.
Baca Juga:
AKP Made juga menyebut pihaknya
memang sudah menerima hasil laboratorium pertama yang dikeluarkan oleh UPTD
Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut
tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.
Baca Juga :Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak">Wanita Belia Asal Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak
"Dugaan kandungannya lebih mengarah
ke tapioka," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Sergai, Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7/23) membenarkan pihaknya
melakukan uji laboratorium ulang yang kedua.
Sebelumnya, diketahui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat
Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran
limbah aliran sungai.
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Pemilik Akun FB Diduga Hina Bupati dan Kapolres Sergai Kembali Jalani Pemeriksaan Kedua

Wabup Dr. Adlin Tambunan Lepas 192 Mahasiswa KKL STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Rehab gedung SD Negeri No.102018 Sei Rampah Dipertanyakan, Diduga Di Mark Up Kontraktor dan Luput dari PPK
