Sambut HBA Ke 63 dan HUT XXII IAD Kejari Labuhanbatu Sumbang 50 Kantong Darah dan Anjangsana
Kegiatan Bhakti sosial donor darah tersebut di gelar di Halaman
Kantor Kejari Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Kamis
(20/7/23) pagi.
Baca Juga:
Baca Juga :Antisipasi Genk Motor dan Tawuran, Personel Gabungan Razia Kos-Kosan di Percut Seituan
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Furkon Syah Lubis SH MH
melalui Kasi Intelijen Firman H Simorangkir SH MH menyebutkan, kegiatan donor
darah tersebut terbuka untuk umum. Dengan harus memenuhi syarat dan ketentuan
yakni, usia minimal 17 tahun, berat badan proporsional, sehat jasmani dan
rohani serta tidak sedang dalam mengkonsumsi obat-obatan.
Lebih lanjut Firman menuturkan, target Kejari Labuhanbatu
sebelumnya 70 kantong darah namun sebagian pegawai tidak dapat melakukan donor
dikarenakan menstruasi, demam dan dalam kondisi kurang fit.
"Iya, kegiatan terbuka untuk umum, dalam rangka menyambut dan memeriahkan HBA ke 63 dan HUT XXII IAD tahun 2023," sebutnya.