Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
Solihin Kohar - Rabu, 02 Oktober 2024 08:01 WIB
Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
bulat.co.id - Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang mulai melakukan pemeriksaan terhadap kontrakan milik Pak Haji yang terletak di depan kantor Polsek Rajeg.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur yang berasal dari Kabupaten Tegal,
Jawa Tengah.
Dari keterangan korban, yang dikenal sebagai Bunga (17), tempat kejadian perkara (TKP) berada di kontrakan milik H. Astani dan Ibu Erni, beralamat di Kampung Kukun RT 03/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Korban mengungkapkan bahwa ia disekap dalam sebuah kamar berukuran 4x4 meter.
Bunga, yang bekerja sebagai ART di Depok, mengisahkan pengalamannya selama sebulan disekap. "Selama sebulan, saya di doktrin untuk tidak boleh keluar dengan berbagai ancaman," ungkapnya kepada wartawan.
Polisi kini melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh kasus ini dan mencari pelaku dari dugaan pelecehan tersebut.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Buntut Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangerang, UPTD Tegal Ambil Tindakan
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Dukungan Pemulihan Pendidikan Melalui Penguatan Literasi
Peluncuran Buku Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic
Muh Rizqi Iskandar Muda, Anggota DPRD Termuda Jawa Tengah dari Partai Gerindra
Pengurus PWI Kabupaten Pemalang Periode 2023-2026 Dikukuhkan
Komentar