Mendekati Pemilu, Disdukcapil Kejar Perekaman e-KTP
Guna mengupayakan sukesnya pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus mengejar perekaman wajib e-KTP, hingga akhir Juli
Disebutkan oleh Haryadi, jumlah wajib KTP yakni 235.959 dimana sampai dengan (24/7/23) sudah terekam sejumlah 227.441 setara dengan 96,39 persen.
Baca Juga:"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP, yang sudah kita panggil mohon untuk bisa meluangkan waktu, dan bagi yang belum dipanggil, kami harapkan bisa dengan sukarela melakukan perekaman di tempat pelayanan kami, karena hal itu menjadi penting, jika dokumen kependudukan lengkap, mereka bisa memperoleh layanan dengan mudah," tuturnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDisdukcapilKPUPekalonganPemilue-KTPmengejarpelaksanaanperekamanSerentak
Berita Terkait
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
Polda Sumut Akan Siagakan Ribuan Personel Demi Menjaga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang Aman dan Lancar
Bawaslu Sumut Gelar RDK Sinergi Pemberitaan Dengan Jurnalis Kabupaten Karo
KPU Manggarai Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Hadiri Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024, Pj. Gubernur NTT Tekankan Hal Ini
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, FBT-MO Nomor Urut 1
Komentar