Masjid dan Mushola di Pamekasan Dapat Sertifikat Tanah Secara Gratis, Ini Penjelasannya

Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 18:20 WIB
Masjid dan Mushola di Pamekasan Dapat Sertifikat Tanah Secara Gratis, Ini Penjelasannya
bulat.co.id/Idrus Habibi
Kantor ATN/BPN Pamekasan

bulat.co.id - Masjid dan Mushola di Pamekasan memperoleh sertifikat tanah secara gratis menjelang bulan Ramadhan. Hal tersebut diungkapkan oleh Yuli Budiharto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan bahwa selama ramadan di tahun 2023 seluruh masjid dan mushola dapat sertifikat tanah gratis.

Advertisement

"Kami menargetkan 250 sertifikat tanah secara gratis selama bulan suci ramadan bekerjasama dengan badan wakaf nasional indonesia (BWI) yang ada di Pamekasan," kata Budi, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:

Baca Juga: Pamekasan Kepung Kantor Bupati">Puluhan Kader PMII Pamekasan Kepung Kantor Bupati

Budi melanjutkan, dari data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) terdapat sekitar 781 daftar tanah yang sudah masuk ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pamekasan

"Pertama kami Validasi dulu tanah tersebut sudah bersertifikat semua atau tidak tujuannya adalah untuk menghindari permasalahan dikemudian hari, semisal orang tua sudah meninggal dan anaknya tidak mengakui jika tanah itu adalah wakaf sehingga terjadi permasalahan, padahal tanah itu sudah berdiri rumah ibadah," terangnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru