Kontraktor Akui Salah Paham dan Minta Maaf Telah Memfitnah Gubsu

Reza - Jumat, 07 Juli 2023 12:27 WIB
Kontraktor Akui Salah Paham dan Minta Maaf Telah Memfitnah Gubsu
Reza
Lokasi Base Waskita-SMJ-Utama KSO di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.
bulat.co.id -MADINA | Waskita Karya-SMJ-Utama KSO mengakui adanya kesalahpahaman terkait pemberitaan yang mengatakan percepatan rehabilitasi jalan di Kabupaten Mandailing Natal mendapatkan restu atau izin dari Gubernur Sumatera Utara untuk menggunakan material Galian C tanpa Izin.

Advertisement

Hal ini diungkapkan Jimmy, yang merupakan penanggung jawab pekerjaan rehabilitasi jalan Propinsi di Kabupaten Madina.

Baca Juga:
Baca Juga :Galian C Tanpa Izin">Gubsu Bantah Keluarkan Rekomendsi Terkait Penggunaan Material Galian C Tanpa Izin

Menurut Jimmy, ketika mendapatkan telepon dari rekan-rekan media, dirinya berada di lokasi rehabilitasi jalan. Sehingga dirinya tidak jelas mendengar pertanyaan media terkait proses pengadaan material Galian C tanpa izin.

"Waktu rekan media menelpon saya, saat itu saya berada di lokasi untuk mengecheck progres. Sehingga apa yang ditanyakan oleh kawan-kawan tidak jelas terdengar. Lagipula, pada saat itu jaringan telepon dan internet di sekitar Kecamatan Batahan, memang tidak stabil," ungkap Jimmy, Jumat (7/07/23).

Baca Juga :Galian C Tanpa Izin">PT Wika-SMJ- Utama KSO Sebut Gubsu Benarkan Penggunaan Galian C Tanpa Izin

Jimmy mengatakan ketika ditelpon, dia mengira rekan media mempertanyakan bagaimana progress rehabilitasi jalan di sekitar Kecamatan Linggabayu hingga perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sehingga dia menjawab bahwa mereka diminta Gubernur untuk mempercepat progres pembangunan/rehabilitasi jalan yang sedang mereka tangani.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru