KIP Langsa Segera Umumkan DCT Peserta Calon Legislatif

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Muhammad Alfadhal, S.Pd, M.Si. dalam wawancara singkatnya, Senin (23/10/23) menjelaskan terkait status peserta calon legislatif yang akan segera ditetapkan.
"Dalam waktu dekat ini kita mengadakan rapat Pleno terkait penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Didalam daftar calon tetap tersebut, kita menetapkan status para peserta calon legislatif di Pemilu 2024. Dalam hal ini ada 17 partai politik yang ikut sebagai peserta di Pemilu 2024 dan 7 partai tidak mengikuti sebagai peserta pemilu 2024", ujar Alfadhal.
Baca Juga:
Adapun penyebab 7 partai tersebut tidak dapat menjadi peserta pemilu 2024 karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pada peraturan dan perundang-undangan. Dijelaskan 7 partai tersebut ada 6 partai nasional dan 1 partai lokal.
"Jadi, kita sedang koordinasi dengan KIP Provinsi Aceh terkait status sebelum penetapan DCT pada tanggal 3 November, dan diumumkan pada tanggal 4 November", tambahnya.
Berdasarkan data saat ini, total daftar calon sementara peserta calon legislatif berjumlah 381 orang yang akan mengikuti pemilu tahun 2024. Alfadhal juga menjelaskan bahwa dokumen yang sudah ada di dalam aplikasi SILON tidak dapat diubah lagi.
"Setelah pencermatan yang telah dilakukan kemarin, jadi kita tidak bisa mengubah persyaratan lagi, mengubah dokumen yang ada di dalam SILON. Jadi itu nanti tergantung pada rapat pleno terkait dengan status peserta pemilu tahun 2024. Statusnya itu tidak memenuhi syarat atau memenuhi untuk melaju sebagai peserta pemilu tahun 2024.", tutup Muhammad Alfadhal.

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 5 Langsa Jadi Aksi Nyata Penerapan Proyek P5

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Kondisi Tanggul di Gampong Teungoh Kota Langsa Kian Mengkhawatirkan

Kondisi Tanggul di Gampong Teungoh Kota Langsa Kian Mengkhawatirkan
