KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja
Habibi - Kamis, 17 Agustus 2023 20:26 WIB
Lokasi KIHT di Desa gGugul, Kecamatan Tlanakan
Basri melanjutkan, rekanan melakukan komitmen bersama untuk melaksanakan pembangunan KIHT tahap kedua sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Baca Juga :Desa Panaguan, Kampung Bersih Narkoba di Pamekasan
"Mutual cek nol, akan dilakukan bersama dengan rekanan dalam waktu dekat. Kalau tidak ada komitmen, tidak mungkin kontrak itu ditandatangani. Tinggal nanti menunggu realisasinya kapan," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan
Jembatan Penghubung Antar 2 Desa di Sumenep Tunjukkan Tren Positif
Woow Jalur Terpanjang Di Dunia Ternyata Melintasi Kabupaten Pemalang
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Ratusan Kades di Pamekasan Terima Perpanjangan Masa Jabatan
Komentar