Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan
Kakanwil Kememkumham Jatim Heni Yuwono menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk tindak pidana.
Menurut kakanwil, potensi penyalahgunaan media sosial yang dapat memicu tindak pidana saat ini meningkat pesat, terutama di lingkungan pemasyarakatan. Terutama menjelang momen pilkada.
Baca Juga:
"Pengunaan teknologi informasi dan media sosial, selain memberikan banyak manfaat, juga membuka peluang bagi penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hingga aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan manusia, dan terorisme," kata Heni di hotel surya Pasuruan, Jumat 18 Oktober 2024.
Heni juga menyoroti berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang kerap terjadi akibat pelarian, peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, serta penyelundupan barang terlarang.
Selain faktor tersebut, gangguan keamanan juga dapat dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor.
"Kemampuan kita untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyalahgunaan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Kakanwil menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman sangatlah penting.