Ini Capaian Kinerja Kejari Labuhanbatu Selama 6 Bulan di 2023

Demikian disampaikan Kajari
Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH didampingi Kasi Intelijen Firman Hermawan
Simorangkir, Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad, Kasi Pidum Horas Monang Jeffry
Andi Gultom, dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ardiansyah Hasibuan, di
halaman kantor Kejari Labuhanbatu, Sabtu (22/07/23), usai upacara puncak
peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023.
Baca Juga:
Baca Juga :Seorang Wanita di Makassar Diperkosa 10 Pria di Hotel, Salah Satu Pelaku Pacarnya Sendiri
Menurut Furkon, di bidang pembinaan,
jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh periode Januari-Juni
2023, Rp 1.233.522.106. "Jumlah tersebut melebihi target PNBP tahun 2023,
yaitu sebesar lima ratus juta rupiah atau sebesar 246, 70 %," terang
Furkon.
Kemudian lanjut Furkon, di bidang
intelijen dilaksanakan berbagai kegiatan yaitu, pengamanan program strategis
(PPS) sebanyak 4 kegiatan, penyuluhan hukum 9 kegiatan, penerangan hukum 2
kegiatan, jaksa masuk sekolah 3 kegiatan, jaksa menyapa 1 kegiatan. Kegiatan
intelijen terakhir yaitu program tangkap buron (Tabur), dimana telah menangkap
satu orang yang masuk DPO dalam perkara JKN BOK.
Baca Juga :Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar
"Selanjutnya di bidang pidana umum. Jumlah perkara yang selesai dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak lima perkara dan telah menerima 578 SPDP, telah menjadi BP sebanyak 423, tahap dua sebanyak 385 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 326 perkara," katanya.

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Presiden Prabowo Subianto Gelar Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi, Bupati Labuhanbatu Absen

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
