Dugaan Sungai Tercemar Limbah, Dinas LH Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk
Yusnar - Jumat, 14 Juli 2023 08:00 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sergai.
bulat.co.id -SERGAI | Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai di Desa Simpang Empat - Sei Paret, Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta berdampak pada rusaknya ekosistem.
Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga:
"Hasil laboratorium sudah keluar," ujar Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan dikantornya, Kamis (13/7/23).
Dari sertifikat yang diterima, kata Dollar, di lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai di hulu yakni 7,69, sedangkan di hilir 10. "Jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Warga Pematang Ganjang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Sukun
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Pjs. Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran
Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai
Polres Sergai Tangkap 3 Pengedar Narkotika, Terduga Pelaku Nyaris Lukai Petugas
Disoroti Terbengkalai, Kapus Pegajahan Akui Poskesdes Tanggungjawab Desa dan Puskesmas
Komentar