Dugaan Sungai Tercemar Limbah, Dinas LH Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk
Yusnar - Jumat, 14 Juli 2023 08:00 WIB

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Sergai.
bulat.co.id -SERGAI | Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai di Desa Simpang Empat - Sei Paret, Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta berdampak pada rusaknya ekosistem.
Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga:
"Hasil laboratorium sudah keluar," ujar Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan dikantornya, Kamis (13/7/23).
Dari sertifikat yang diterima, kata Dollar, di lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai di hulu yakni 7,69, sedangkan di hilir 10. "Jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," katanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

DPD PSI Kab Serdang Bedagai Siap Sukseskan Kongres Pertama PSI di Solo, Jateng
Komentar