Ditinggal Pergi Berwisata, Gudang Garmen Digasak Pencuri
bulat.co.id - Tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Wonopringgo.
Melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria membenarkan terkait penangkapan tersebut pada Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:
"Betul, tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Wonopringgo telah berhasil menangkap ketiga pelaku curat yang sebelumnya melancarkan aksinya pada Selasa (21/03/2023 ) lalu, di sebuah gudang garmen di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo," ujarnya.
Ketiga pelaku berinisial S alias Amin (41) warga desa Coprayan Kecamatan Buaran, EK alias Gobel (29) warga Desa Tangkil Kulon Kecamatan Kedungwuni dan AM alias Kambing (27) warga Desa Tangkil Kulon Kecamatan Kedungwuni.
Ungkap Kasus Spesialis Curat, Kedua Kaki Pelaku TO Ditembak Polsek Medan Baru
Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Curat dan Curas
Tempo 5 Hari Polres Tapsel Sukses Tangkap Tersangka Curat Sepeda Motor
Polsek Perbaungan Bekuk Pelaku Curat