Dinilai Tidak Profesional, Gemas Gruduk Kantor KPU Kota PSP

Dalam
orasinya Kordinator Aksi, Ferdiansyah Pasaribu didampingi Kordinator Lapangan,
Candra Ananda menyampaikan, bahwa jumlah hak pilih dalam DPT Model C7.DPT-KPU
pada dapil Kota Psp l dan Kota Psp ll untuk setiap tingkatan mulai dari DPR RI,
DPR Provinsi dan DPRD Kota Psp adalah rekapitulasi yang benar sebab sama
jumlahnya pada setiap tingkatan sesuai UU No 7 tahun 2017 dan PKPU No 3 tahun
2019 tentang pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Juga:
Baca Juga :Padang Sidimpuan Tewas di Dalam Kolam">Buruh Tani di Padang Sidimpuan Tewas di Dalam Kolam
Dimana,
selisih data hak pilih DPR RI dengan hak pilih DPRD Kota PSP sebanyak 28 suara.
Kemudian selisih pengguna hak pilih DPRD Provinsi dengan hak pilih DPRD Kota
PSP sebanyak 34 suara.
Hingga proses rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan benar-benar tidak profesional dan patut diduga bentuk kerjasama penyelenggara Pemilu yakni anggota KPU dan anggota Bawaslu Kota PSP.

Ratusan Guru Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan

Puluhan Massa GRIB Jaya Tapsel Gerudug Kantor PN Padangsidimpuan

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
