Demi Rupiah Ibu di Pamekasan Tega Ekploitasi Anak

"Kami sudah terjun langsung kelapangan dan sudah di BAP anaknya. Namanya PT umur 10 tahun kelas 4 SD, alamat jungcangcang.Kenyataannya dia memang di manfaatkan oleh ibunya. dia disuruh, lalu diantar dan dijemput," kata Amir Mahmud Kepala bidang rehabilitasi sosial, Jumat (16/6/23).
Baca Juga :Dibakar OTK, Dua Sapi Kurban Hangus Terpanggang
Amir melanjutkan, perbuatan tersebut merupakan eksploitasi anak dan bisa di jerat hukum. Bahkan, setelah ditanya, ibu dari anak tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan bantuan sosial apapun dari dinas sosial setempat. Namun setelah dilakukan pengecekan di sistem, ternyata ibu tersebut mendapatkan tiga bantuan sekaligus.
Baca Juga:
"Dia dapat bantuan sosial sembako tiap bulan 200 ribu selama satu tahun. Bantuan sembako cadangan pangan pemerintah (CPP), juga dapat 10 kilo gram beras selama tiga bulan. Dan sekarang juga masuk dalam pengajuan penerima PKH, mungkin beberapa bulan ke depan," ungkapannya.
Baca Juga :Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia Anjal dan Asongan di Pamekasan
Masih kata Amir, anak 10 tahun itu di suruh mengamen sejak hari Selasa kemaren. Sementara pendapatan setiap harinya disetor terhadap ibunya dan dengan nominal 50 ribu dan 70 ribuan.

UNSAM Tingkatkan Kreativitas dan Literasi Anak di Gayo Lues Lewat Program “Cerdas Bersama”

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen
